daftar

masuk

daftar

tugas pokok dan fungsi

tugas pokok

  • Pelayanan Informasi Publik kepada Pemohon Informasi Publik secara cepat dan akurat;
  • Penyebarluasan dan pendokumentasian Informasi Publik PPID di lingkungan Poltekbang Surabaya;
  • Penyusunan Daftar Informasi Publik Poltekbang Surabaya secara berkala, serta merta, setiap saat dan informasi yang dikecualikan;
  • Menyebarluaskan Informasi Publik melalui media elektronik dan/atau nonelektronik, dan media sosial.

fungsi

  • Melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi;
  • Melakukan penataan dan penyimpanan informasi publik di Lingkungan Poltekbang Surabaya;
  • Meningkatkan sumber daya manusia dalam pelayanan informasi.