Sistem Manajemen Pengaduan (SIMADU)
Simadu adalah aplikasi Whistleblowing System (WBS) Kementerian Perhubungan untuk memproses pengaduan dan pemberian informasi oleh whistleblower sehubungan dengan adanya perbuatan yang melanggar perundang-undangan, peraturan/standar, kode etik, dan kebijakan, serta tindakan lain yang sejenis berupa ancaman langsung atas kepentingan umum, serta Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Panduan pelaporan pengaduan menggunakan Simadu klik di sini. CONTACT CENTER KEMENHUB: 151
Scan QR Code untuk akses cepat ke SIMADU
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – LAPOR!
Pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara di Indonesia belum terkelola secara efektif dan terintegrasi. Masing-masing organisasi penyelenggara mengelola pengaduan secara parsial dan tidak terkoordinir dengan baik. Akibatnya terjadi duplikasi penanganan pengaduan, atau bahkan bisa terjadi suatu pengaduan tidak ditangani oleh satupun organisasi penyelenggara, dengan alasan pengaduan bukan kewenangannya. Oleh karena itu, untuk mencapai visi dalam good governance maka perlu untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu.
Tujuannya, masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara Nasional melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) — website www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708, serta aplikasi mobile (Android dan iOS).
Sistem Pengaduan Pelayanan di Politeknik Penerbangan Surabaya
Pengelolaan pelayanan pengaduan di Politeknik Penerbangan Surabaya merupakan bentuk komitmen kami agar terus berupaya memperbaiki Fasilitas layanan dan Penyelenggaraan layanan, Penyalahgunaan wewenang, tindak Pidana KKN, Kecurangan (Fraud) dan Penggelapan, Penyuapan dan Gratifikasi, dan Pelanggaran kode etik yang ada di Politeknik Penerbangan Surabaya. Identitas dari Pelapor bersifat rahasia dan aman.
Untuk itu sampaikan saran atau keluhan Anda melalui layanan pengaduan di Politeknik Penerbangan Surabaya klik di sini.
